70/Pdt.G/2026/PA.Badg
| Nomor | 70/Pdt.G/2026/PA.Badg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Badg |
| Panjang Dokumen | 37.135 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Memberi izin kepada Pemohon (Ujang Andri bin Atot Narta) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Silvia Gustina binti Dudu Alamsah) di depan sidang Pengadilan Agama Bandung setelah putusan berkekuatan hukum yang tetap; 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp190.000,00(seratus sembilan puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →