Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

70/Pdt.G/2025/PTA.Bjm

Nomor70/Pdt.G/2025/PTA.Bjm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA.Bjm
Panjang Dokumen59.068 karakter

Amar Putusan

MENGADILI I. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; II. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Batulicin Nomor 446/Pdt.G/2025/PA.Blcn, tanggal 8 Oktober 2025 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Rabiul Akhir 1447 Hijriah, dengan perbaikan amar sebagai berikut: Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin Pemohon ( Muhammad Aqram bin H. Agussalim ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Harnisah binti H. Danar ) di depan sidang Pengadilan Agama…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →