Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

70/Pdt.G/2024/PA Msh

Nomor70/Pdt.G/2024/PA Msh
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA_Msh
Panjang Dokumen48.209 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Nasrun alias Nasrun Harabiti bin Jati Harabiti ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Suriyati alias Suriati Rumahulis binti A ba s Rumahulis ) di depan sidang Pengadilan Agama Masohi setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap; Menetapkan sebagai berikut: 4.1 Nafkah selama masa iddah sejumlah Rp3.000.000 (tiga juta rupiah)…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →