70/Pdt.G/2022/MS.Bkj
| Nomor | 70/Pdt.G/2022/MS.Bkj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | MS Bkj |
| Panjang Dokumen | 70.824 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan perkawinan Pemoho Syamsirudin bin Mat Pasa dengan Termohon Sukati binti Sulaiman dengan talak satu raj'i; 2.Memerintahkan Penitera Mahkamah Syar?iyah Takengon untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Blangkejeren, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 3.Membebankan Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →