708/Pdt.G/2026/PA.Sda
| Nomor | 708/Pdt.G/2026/PA.Sda |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Sda |
| Panjang Dokumen | 37.102 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat(Moch. Faisol Ridwan bin Koirul) terhadap Penggugat (Chusnul Nur Haliza binti Nur Wahid); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →