Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

708/Pdt.G/2024/PA.Bjr

Nomor708/Pdt.G/2024/PA.Bjr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Bjr
Panjang Dokumen18.666 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 708/Pdt.G/2024/PA.Bjr dari Penggugat ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp215.000,00 (dua ratus lima belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →