707/Pdt.G/2022/PA.Lbt
| Nomor | 707/Pdt.G/2022/PA.Lbt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Lbt |
| Panjang Dokumen | 30.595 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Karmon Adullah bin kasim Abdullah) terhadap Penggugat (Sri Wulandari Sagalulu binti Kustimin Sagalulu); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →