Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

706/Pdt.G/2024/PA.Sgt

Nomor706/Pdt.G/2024/PA.Sgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Sgt
Panjang Dokumen16.009 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 706/Pdt.G/2024/PA.Sgt oleh Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sengeti untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp373.000,00 (tiga ratus tujuh puluh tiga ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →