Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

704/Pdt.G/2022/PA.Sdn

Nomor704/Pdt.G/2022/PA.Sdn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Sdn
Panjang Dokumen41.846 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sugra Tergugat (Ruswanto bin Zumen) terhadap Penggugat (Suprihatin binti Raslam); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →