Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

703/Pdt.G/2022/PA.Gtlo

Nomor703/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Gtlo
Panjang Dokumen34.080 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( Arlan Huwoyon bin Maxinur Huwoyon ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( Sri Rahayu Biki binti Hamzah Biki ) di depan sidang Pengadilan Agama Gorontalo; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 330.000,- (Tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →