702/Pdt.G/2022/PA.JU
| Nomor | 702/Pdt.G/2022/PA.JU |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.JU |
| Panjang Dokumen | 56.122 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek Memberi izin kepada Pemohon ( Imron Rosyadi bin Manzuri ) untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon ( Nia Kurniawati binti Syaripuddin ) didepan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 520.000 ,-(lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →