Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

702/Pdt.G/2022/PA.JU

Nomor702/Pdt.G/2022/PA.JU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.JU
Panjang Dokumen56.122 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek Memberi izin kepada Pemohon ( Imron Rosyadi bin Manzuri ) untuk menjatuhkan talak satu Raj?i terhadap Termohon ( Nia Kurniawati binti Syaripuddin ) didepan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 520.000 ,-(lima ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →