Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.P/2026/PA.Mw

Nomor6/Pdt.P/2026/PA.Mw
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Mw
Panjang Dokumen24.072 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.P/2026/PA.Mw, dari Pemohon; Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp237.000,00 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →