Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.P/2026/PA.Ktl

Nomor6/Pdt.P/2026/PA.Ktl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Ktl
Panjang Dokumen14.959 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 5/Pdt.P/2026/PA.Ktl dari Pemohon; Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →