6/Pdt.P/2026/PA.Dth
| Nomor | 6/Pdt.P/2026/PA.Dth |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Dth |
| Panjang Dokumen | 57.255 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Abdul Malik Latuputty Bin Rustam Latuputty ) dengan Pemohon II ( Ayu Astuti Sibualamo Binti Jumat Sibualamo) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2025 di di Desa Banggoi, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku; Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bula Barat, Kabupaten seram…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →