6/Pdt.P/2026/MS.Lgs
| Nomor | 6/Pdt.P/2026/MS.Lgs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Lgs |
| Panjang Dokumen | 39.190 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Rahmad Yani Bin Abdullah) dengan Pemohon II (Risma Ade Suryani Binti Rasam) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2020 di Desa Teratai 7, Kecamatan Jakarta Barat, Kota Tambora, Provinsi DKI Jakarta; Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Langsa Barat, Kota Langsa; Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp 170.000,00…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →