Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.P/2026/MS.Cag

Nomor6/Pdt.P/2026/MS.Cag
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS.Cag
Panjang Dokumen15.425 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6/Pdt.P/2026/MS.Cag dari Para Pemohon; Memerintahkan Mahkamah Syar'iyah Calang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →