Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.P/2025/PA.Mkl

Nomor6/Pdt.P/2025/PA.Mkl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA.Mkl
Panjang Dokumen38.774 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Aisyah Rahman, perempuan, lahir di Palopo pada tanggal 25 April 2019, adalah anak biologis dari Pemohon I dan Pemohon II; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →