6/Pdt.P/2022/PA.Wkb
| Nomor | 6/Pdt.P/2022/PA.Wkb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Wkb |
| Panjang Dokumen | 55.168 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N : Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Idris Muhammad Amin bin Muhammad Amin untuk menikah dengan calon isterinya bernama Lusiana Loda alias Musdalifah Lusiana Loda binti Gerson Giku Loda ; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →