Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.P/2022/PA.Wkb

Nomor6/Pdt.P/2022/PA.Wkb
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Wkb
Panjang Dokumen55.168 karakter

Amar Putusan

M E N E T A P K A N : Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Idris Muhammad Amin bin Muhammad Amin untuk menikah dengan calon isterinya bernama Lusiana Loda alias Musdalifah Lusiana Loda binti Gerson Giku Loda ; Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →