6/Pdt.P/2022/PA.Stb
| Nomor | 6/Pdt.P/2022/PA.Stb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Stb |
| Panjang Dokumen | 47.914 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan Pemohon (Agustina binti Amiruddin) sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang bernama : Annanda Fatimah Mardhatillah binti Sutrisno, perempuan, lahir tanggal 25 Juni 2018 (umur 3 tahun 6 bulan); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →