Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2026/PN Sdk

Nomor6/Pdt.G/2026/PN Sdk
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPN_Sdk
Panjang Dokumen82.778 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang menikah pada tanggal XX April 201X di hadapan pemuka Agama Kristen Protestan dan telah didaftarkan di Kantor Pencatatan Sipil Warga Negara Indonesia Kabupaten Dairi adalah sah secara hukum.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →