6/Pdt.G/2026/PA.Stn
| Nomor | 6/Pdt.G/2026/PA.Stn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Stn |
| Panjang Dokumen | 42.091 karakter |
Amar Putusan
Amar Putusan M E N G A D I L I: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ( Yusak bin Mispan ) terhadap Penggugat ( Suparmi Binti Sumai ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 176.000,00 ( seratus tujuh puluh enam ribu rupiah ) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →