6/Pdt.G/2026/PA.Ktl
| Nomor | 6/Pdt.G/2026/PA.Ktl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Ktl |
| Panjang Dokumen | 48.018 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugatsecara Verstek; Menjatuhkan Talak Satu Ba'in Sughra Tergugat ( Mustarin bin Bandu ) Terhadap Penggugat ( Syamsiah binti Dg. Manaba ); Menetapkan hak asuh anak bernama Komariah binti Mustarin, lahir pada tanggal 13 Maret 2020, ada pada Penggugat (Syamsiah binti Dg. Manaba); Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlahRp. 220.000,00 (dua ratus…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →