6/Pdt.G/2026/MS.Lgs
| Nomor | 6/Pdt.G/2026/MS.Lgs |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | MS.Lgs |
| Panjang Dokumen | 40.341 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada pemohon (M. Yusuf bin Sareng ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mariani binti Ahmad Jais) di depan sidang Mahkamah Syar`iyah Langsa; Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon Nafkah iddah sejumlah Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah); iserahkan pada saat ikrar talak diucapkan;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →