Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2026/MS.Cag

Nomor6/Pdt.G/2026/MS.Cag
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Cag
Panjang Dokumen25.572 karakter

Amar Putusan

Menyatakan gugatan Penggugat perkara register 6/Pdt.G/2026/MS.Cag gugur; Membebankan kepada Pengugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 230.000.00 (Dua ratus tiga puluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →