Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2025/PTA.MU

Nomor6/Pdt.G/2025/PTA.MU
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPTA.MU
Panjang Dokumen44.706 karakter

Amar Putusan

Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Labuha Nomor 416/Pdt.G/2024/PA.Lbh. tanggal 4 Februari 2025 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Sya?ban 1446 Hijriah ; MENGADILI SENDIRI 1. Mengabulkan permohonan Pemohon; 2. Memberi izin kepada Pemohon (Bunyamin bin Abdullah Hi. Daud) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rusmala binti Misba Rasai) di depan sidang Pengadilan Agama Labuha; 3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →