6/Pdt.G/2025/PN Lmj
| Nomor | 6/Pdt.G/2025/PN Lmj |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Lmj |
| Panjang Dokumen | 31.017 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat dikabulkan dengan Verstek untuk seluruhnya. Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan di Lumajang pada tanggal 18 Agustus 2019 putus karena perceraian.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →