Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2025/PA.Mmk

Nomor6/Pdt.G/2025/PA.Mmk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Mmk
Panjang Dokumen72.693 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON bin XXX ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon ( TERMOHON ) di depan sidang Pengadilan Agama Mimika; Menghukum pemohon dan Termohon untuk mentaati kesepakatan perdamaian nomor 6/Pdt.G/2025/PA.Mmk tanggal 24 Februari 2025; Menetapkan anak bernama ANAK binti PEMOHON, Tempat tanggal lahir Timika, 29 April 2014, berada di bawah hadhanah Termohon dengan ketentuan tetap memberikan keleluasaan bagi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →