6/Pdt.G/2023/PN Mgg
| Nomor | 6/Pdt.G/2023/PN Mgg |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN_Mgg |
| Panjang Dokumen | 133.003 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi dan Para Penggugat Rekonvensi / Para Tergugat Konvensi tidak dapat diterima. Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp.2.105.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →