Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2023/PN Mar

Nomor6/Pdt.G/2023/PN Mar
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Mar
Panjang Dokumen319.900 karakter

Amar Putusan

Gugatan para penggugat sebagian dikabulkan, menghukum tergugat untuk mengosongkan tanah sengketa dan membayar biaya perkara.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →