Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2023/PN Agm

Nomor6/Pdt.G/2023/PN Agm
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Agm
Panjang Dokumen59.098 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan penggugat, memerintahkan pencatatan perceraian, dan membebankan biaya perkara sebesar Rp540.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →