Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2022/PN Mjl

Nomor6/Pdt.G/2022/PN Mjl
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Mjl
Panjang Dokumen228.274 karakter

Amar Putusan

Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3.952.000,00. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →