Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2022/PN Bhn

Nomor6/Pdt.G/2022/PN Bhn
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Bhn
Panjang Dokumen155.081 karakter

Amar Putusan

Menggugugat Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.242.500,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →