Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2022/PA Soe

Nomor6/Pdt.G/2022/PA Soe
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA_Soe
Panjang Dokumen43.914 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( Nardi bin Jasman ) terhadap Penggugat ( Wartini binti Suwarji ); Membebankankepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 600.000,00 (enam ratus ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →