Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor6/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Buol
Panjang Dokumen48.819 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Arif Lahama bin Arimin Lahama ) terhadap Penggugat ( Sulasmini binti I Ketut Nestra ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 740.000,00 (tujuh ratus empat puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →