Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/G/2023/PTUN.TPI

Nomor6/G/2023/PTUN.TPI
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.TPI
Panjang Dokumen217.014 karakter

Amar Putusan

Gugatan penggugat tidak diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara Rp. 433.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →