Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/G/2023/PTUN.MDN

Nomor6/G/2023/PTUN.MDN
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.MDN
Panjang Dokumen215.059 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat ditolak seluruhnya. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp. 14.568.000.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →