Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

6/G/2023/PTUN.GTO

Nomor6/G/2023/PTUN.GTO
Jenistun — G
Tahun2023
PengadilanPTUN.GTO
Panjang Dokumen13.433 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan Penggugat dan memerintahkan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo untuk mencoret perkara dari register.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →