Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

69/Pdt.P/2026/PA.Sww

Nomor69/Pdt.P/2026/PA.Sww
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Sww
Panjang Dokumen18.639 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan Permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 69/Pdt.P/2026/PA.Sww, tanggal 03 Maret 2026; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Suwawa untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →