Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

69/Pdt.G/2026/PA.LB

Nomor69/Pdt.G/2026/PA.LB
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA.LB
Panjang Dokumen41.925 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Menolak gugatan Penggugat secara verstek ; Menyatakan gugatan cerai Penggugat tidak dapat diterima ( niet ontvankelijke verklaard ); Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Lubuk Basung Tahun Anggaran 2026;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →