Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

69/Pdt.G/2024/PA. Mmj

Nomor69/Pdt.G/2024/PA. Mmj
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA._Mmj
Panjang Dokumen34.722 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan pemohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (Andi Dursia bin Ladursia) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Nurhaeni alias Nurhaeni M Idris binti Muh. Idris) di depan sidang Pengadilan Agama Mamuju; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp1.220.000,00 (satu juta dua ratus dua puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →