69/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 69/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Buol |
| Panjang Dokumen | 60.087 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir; 2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; 3. Menyatakan sah perkawinan Pemohondengan Termohonyang dilangsungkan pada hari Sabtu, 04 Februari 2001 di Desa Laulalang, Kecamatan Toli-toli Utara Kabupaten Buol; 4. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Buol; 5. Membebankan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →