Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

697/Pdt.G/2024/PA.Mgt

Nomor697/Pdt.G/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA.Mgt
Panjang Dokumen44.328 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( Heri Purjito bin Tarman ) terhadapPenggugat ( Ina Fajarwati binti Abdul Cholik alias Abdul Kholik ); MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp950.000,00 (sembilanratus limapuluh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →