696/Pdt.G/2024/PA.Pn
| Nomor | 696/Pdt.G/2024/PA.Pn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Pn |
| Panjang Dokumen | 67.962 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya secara verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Pemohon ) dengan Termohon ( Termohon ) yang dilaksanakan pada bulan Juli 2021 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat; Memberi izin kepada Pemohon ( Pemohon ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →