Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

693/Pdt.G/2025/PA.Blp

Nomor693/Pdt.G/2025/PA.Blp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Blp
Panjang Dokumen43.885 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Asrul. S. ST bin M.Daali) terhadap Penggugat (Yusriani alias Yusriania. Md. Kep binti Caco); 4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp209.000,00 (dua ratus sembilan ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →