68/Pdt.G/2023/PTA.Pbr
| Nomor | 68/Pdt.G/2023/PTA.Pbr |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PTA.Pbr |
| Panjang Dokumen | 44.644 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima; Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bangkinang Nomor 507 /Pdt.G/2023/PA. Bkn. tanggal 14 September 2023 Masehi , bertepatan dengan tanggal 27 Safar 1445 Hijriyah , dengan perbaikan amar sehingga berbunyi sebagai berikut: Dalam Konvensi Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan izin kepada Pemohon ( Andika Rizal A.Ma Bin Zahari ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( Fadhilah Binti Hasyim ) didepan sidang Pengadilan Agama…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →