Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

68/Pdt.G/2022/PN Clp

Nomor68/Pdt.G/2022/PN Clp
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Clp
Panjang Dokumen51.116 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebesar Rp 9.000.000,00

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →