Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

68/Pdt.G/2022/PA.Thn

Nomor68/Pdt.G/2022/PA.Thn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Tahuna
Panjang Dokumen36.240 karakter

Amar Putusan

1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba?in sughra terhadap Penggugat;4. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tahuna Tahun Anggaran 2022.

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →