Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

687/Pdt.G/2022/PA.Gtlo

Nomor687/Pdt.G/2022/PA.Gtlo
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Gtlo
Panjang Dokumen34.412 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan Talak satu ba?in sughra Tergugat ( Isra Agung bin Arpan Latief ) terhadap Penggugat ( Santi Bilatula binti Imen Bilatula ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 530.000,00 (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →