Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

686/Pdt.G/2025/PA.Sidrap

Nomor686/Pdt.G/2025/PA.Sidrap
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA.Sidrap
Panjang Dokumen9.149 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkara Nomor 686/Pdt.G/2025/PA.Sidrap dicabut; Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp212.000,00 (dua ratus dua belas ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →