Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

686/Pdt.G/2024/PA.Lpk

Nomor686/Pdt.G/2024/PA.Lpk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Pakam
Panjang Dokumen125.764 karakter

Amar Putusan

Dalam Konvensi : Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi; Memberi izin kepada Pemohon Konvensi ( Aldyas Bin Dasril Anwar ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi ( Rossi Amelia, S. Kom Binti M. Bachri Rs ) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam; Dalam Rekonvensi : Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian; Menetapkan Nafkah iddah Penggugat Rekonvensi selama masa iddah sebesar Rp4.050.000,00 (empat juta lima puluh ribu rupiah); Menghukum Tergugat Rekonvensi…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →